Terungkapnya Narkoba dalam Kasus Pembunuhan Brutal di Pelabuhan Benoa

    Terungkapnya Narkoba dalam Kasus Pembunuhan Brutal di Pelabuhan Benoa
    Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang

    DENPASAR, Bali – Gelapnya kasus pembunuhan dua nyawa di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, terkuak dengan temuan mengejutkan: kelima tersangka yang telah diamankan positif menggunakan narkotika jenis amphetamin. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, yang membenarkan hasil tes kit para pelaku.

    “Ada amphetamin bermacam-macam, positif. Mereka menggunakan narkotika. Kelimanya positif berdasarkan hasil tes kit, ” ujar Kombes Pol Leonardo David Simatupang di Denpasar, Bali, Sabtu (11/04/2026).

    Temuan ini tentu membuka tabir baru dalam penyelidikan. Polisi kini tengah mendalami lebih jauh sejauh mana keterlibatan narkoba dalam aksi keji tersebut, termasuk menelusuri sumber perolehannya dan kapan terakhir kali para tersangka mengonsumsi zat terlarang itu. Pemeriksaan darah rencananya akan segera dilakukan terhadap kelima tersangka yang masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS.

    Penanganan kasus narkotika ini akan sepenuhnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. “Satuan Narkoba akan menindaklanjuti, mengembangkan mereka menggunakan ataupun dapatnya dari mana, ” jelas Kombes Pol Leonardo David Simatupang.

    Selain fokus pada aspek narkoba, polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang dialami para pelaku. Namun, dugaan sementara motif utama penganiayaan brutal ini berakar dari luapan emosi dan sakit hati yang membara di antara pelaku dan korban, yang ternyata saling mengenal.

    “Mereka sama-sama bekerja, berteman, dan sempat minum bersama. Kemungkinan dipengaruhi minuman, ” ungkapnya, menyiratkan bahwa minuman keras turut berperan dalam memicu konflik.

    Meskipun sempat beredar informasi awal mengenai jumlah pelaku yang lebih banyak, Kapolresta menegaskan bahwa berdasarkan pendalaman sementara, jumlah pelaku yang pasti adalah lima orang. “Dari pendalaman sementara lima orang, nanti bisa berkembang dari keterangan saksi lain, ” tambahnya.

    Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Egi Ramadan (30) asal Cirebon dan Hisam Adnan (29) asal Semarang ini terjadi pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 04.30 Wita, di Jalan Pelabuhan Benoa No. 7 X, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Para pelaku melancarkan serangan membabi buta menggunakan tangan kosong, batu, balok kayu, bahkan menyiram korban dengan bensin sebelum membakarnya.

    Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto menambahkan bahwa penangkapan kelima tersangka dilakukan dalam waktu singkat di berbagai lokasi di Denpasar Selatan pada hari yang sama. Motif sementara diduga kuat dipicu oleh dendam, setelah korban diduga mengancam pelaku saat mereka berada di bawah pengaruh alkohol.

    Akibat perbuatan sadis mereka, para tersangka kini dijerat Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (PERS)

    pembunuhan denpasar kasus narkoba bali penganiayaan brutal tersangka positif narkoba pelabuhan benoa satuan reserse narkoba
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jembrana Hadiri dan Dukung Penuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Athan RI Dampingi Dubes RI Terima Kunjungan Menhan Spanyol di KBRI Madrid
    Terungkapnya Narkoba dalam Kasus Pembunuhan Brutal di Pelabuhan Benoa
    Athan RI Dampingi Dubes RI Terima Kunjungan Menh ygan Spanyol di KBRI Madrid
    Kapolres Jembrana Hadiri dan Dukung Penuh Negaroa Run # 2 X Diory Wear, Semangat Hidup Sehat Masyarakat Kian Menguat
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

    Ikuti Kami