Bali - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dengan menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan berbasis digital, yaitu QR Code Yanduan Polri. Inovasi yang digagas oleh Kadivpropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, praktis, dan aman.

Sosialisasi ini disampaikan melalui program Podcast Sobat Propam Polri, yang di pandu oleh host Bali news, yang bertempat di Balinews Studio jln Pandu Batubulan, Gianyar, Bali , "pada hari jumat ( 3/4/2026) ", Dengan menghadirkan narasumber utama Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.H., S.I.K., M.H. Kombes Pol Agus Kusmayadi menjelaskan bahwa layanan QR Code Yanduan Polri merupakan perpaduan antara teknologi informasi mutakhir dengan mekanisme pengaduan yang sudah ada, sehingga proses pelaporan menjadi lebih efisien "

"Cara lapor mudah, privasi dijamin aman. Bagi masyarakat yang ingin melapor, syaratnya tidaklah ribet. Masyarakat umum tanpa batasan apapun bisa menggunakan layanan ini, asalkan memiliki smartphone dan koneksi internet, " ujar Kombes Pol Agus Kusmayadi.

Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik, penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak profesional, hingga praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dengan ketat guna melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tindak lanjut laporan akan ditangani dengan cepat dan transparan, dengan pelapor diberikan nomor laporan khusus untuk memantau perkembangan penanganan kasus secara mandiri.
Layanan QR Code Yanduan ini juga dimanfaatkan untuk mengawal proses Rekrutmen Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, dengan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prinsip 'BETAH' (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Mari kita ciptakan anggota Polri yang bersih dan berkualitas lewat pengawasan bersama.

Ani a